Suatu Siang Bersama Teroris (3)

Jauh sebelum peledakan terjadi rencana mereka memang telah bocor duluan. Bocornya dari orang dekat sendiri, yaitu N, yang katanya mantan tokoh JI (Jemaah Islamiyah) dan juga kerabat Mukhlas.

Si N ini konon adalah intel yang memang disusupkan untuk mengawasi gerak-gerik dan rencana ketiga serangkai dan rekan-rekan mereka yang lain. 

Bahkan N pula yang membentuk mantiqi-mantiqi JI yang tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air. Hingga kini, hubungan Mukhlas dan N masih memburuk. Ledakan bom di Bali juga turut meledakkan hubungan kekeluargaan kedua orang yang berbeda suku dan bangsa itu.

Sadar bahwa dampak ledakan ternyata bukan karena hasil murni mereka, ketiga sekawan itu pun sempat ‘dongkol’. Merasa dikibulin begitu, secara konyol dan oleh orang dekat pula. Namun vonis memang telah jatuh, dan mereka kadung telah dicap sebagai pelaku. Dan memang iya, walau juga ‘ditunggangi’ pihak lain. TPM pun terus berupaya meminta pemerintah melakukan rekonstruksi walau tak mendapat tanggapan. 

Sedangkan hari-hari eksekusi kian dekat menjelang. Karena putusan peradilan telah dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan sulit berpaling dari eksekusi, maka ketiganya mengaku siap. 

Namun TPM meminta eksekusi dilakukan berdasarkan syariat Islam, yakni dengan cara dipenggal atau dipancung. Sesuai dengan hukum syariah, yang diyakini ketiga terpidana. Walau ketiganya sendiri tidak pernah meminta secara eksplisit untuk dieksekusi dengan cara pancung atau gantung.

Hal ini ditegaskan ketika saya bertemu mereka. Mukhlas berkata, “Saya tidak pernah meminta dieksekusi dengan cara apa pun. Kalau memang itu terjadi, itu merupakan takdir Allah SWT. Kami yakin akan mati syahid. Kami tidak pernah meminta disuntik mati, dipancung atau dipenggal, karena kami memang tidak mengakui hukum thagut yang berlaku. Kalau kami bersalah secara syar’i, maka akan berlaku hukum kisas…”

Kisas yang dimaksud Mukhlas adalah, kalau memang ia terbukti bersalah secara peradilan Islam (syariah) maka ia mestinya dibunuh juga. Nah, dalam Islam kisas ini dipahami dengan cara pancung atau penggal. Inilah yang memunculkan wacana, bahwa mereka meminta dihukum secara kisas—pancung atau penggal, bukan dengan cara ditembak mati. 

Masalahnya adalah, negara kita memang bukan negara Islam dan tidak ada pemberlakuan hukum kisas. Oleh karena itu, TPM setelah berdiskusi dengan ketiganya juga dengan para dokter ahli, menyimpulkan bahwa hukum pancung lebih minimal sakitnya ketika meregang nyawa ketimbang ditembak. TPM pun mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU No.2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati. 

Proses ini termasuk bagian dari upaya hukum, oleh sebab itulah kenapa eksekusi selalu ditunda. MK sendiri belum memutuskan apakah menolak atau menerima judicial review ini karena masih dalam proses persidangan. Namun, rupanya Kejaksaan Agung telah keukeuh menetapkan eksekusi usai lebaran.

Hampir senada dengan Mukhlas, Amrozi juga mengaku tidak pernah meminta dieksekusi. “Orang-orang luar saja yang sibuk ngurusin eksekusi kami. Padahal kami di sini tenang-tenang saja. Media-media banyak yang memutarbalikkan fakta (mlintir) tentang kami. Kami tidak pernah ngomong tentang sesuatu, di luar ada beritanya.” 

“Kami diisukan sudah diisolasi karena akan dieksekusi, padahal sejak pindah dari penjara di Bali, sel kami di sini ya di situ itu. Tidak pernah pindah ke mana-mana. Memang sel itu beda dengan sel Napi biasa karena terpisah. Tapi bukan merupakan tempat isolasi khusus menjelang eksekusi,” tuturnya.

Amrozi merupakan sosok yang paling disegani di kalangan Napi maupun petugas sipir di sana. Ia juga disebut-sebut galak dan suka memukul orang kalau yang bersangkutan berbuat kemungkaran.

Suatu ketika mantan Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awwaluddin datang ke Lapas Batu dan bertemu ketiga tersangka. Oleh Amrozi, Hamid dipegang kepalanya dan didoakan, “Kamu akan dicopot, karena kamu berlaku zalim terhadap sesama Muslim!” 

Karuan saja Hamid kaget dengan tindakan Amrozi itu, namun ia diam saja. Para petugas yang mengawal juga hanya terdiam. Tak berapa lama, doa Amrozi terkabul. Hamid dicopot SBY dan digantikan Andi Mattalata. 

Hingga kini, kabarnya si Andi tidak berani menemui Amrozi. “Takut disumpahin Amrozi,” ujar salah seorang sipir Lapas Batu, mengutip kata-kata Andi Mattalata. (bersambung)

 

Posted in

One response to “Suatu Siang Bersama Teroris (3)”

  1. […] Hal ini untuk membandingkan, benarkah bom yang mereka buat itu, ataukah ada bom lain yang juga turut meledak? Sayang, upaya rekonstruksi ini ibarat menggantang asap. Pemerintah tak pernah mengizinkan. (bersambung) […]

    Like

Leave a comment