Cina Tangkapi Muslim Uighur

Awal tahun baru 2009 menjadi lembaran kelabu bagi warga Muslim Uighur di Xinjiang. Hampir 1.300 orang ditangkap dan ditahan pemerintah komunis Cina dengan tuduhan terorisme, ekstremisme agama atau membahayakan keamanan negara.

Jika dihitung secara keseluruhan, sepanjang tahun 2008 lalu lebih dari 4.000 orang Muslim Uighur yang ditangkap. Namun awal tahun ini merupakan aksi penangkapan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Cina terhadap umat Islam di Xinjiang.

Tuduhannya macam-macam bahkan terkesan mengada-ada, mulai terorisme, separatisme, dan spionase yang berdampak pada hukuman mati. Laporan yang dirilis surat kabar kejaksaan Cina, Procuratorial Daily, menyebutkan, kejaksaan di Xinjiang telah menyetujui penangkapan 1295 orang Muslim itu dan memvonis 1154 orang lainnya. Total, 204 kasus telah disidangkan sejauh ini.

Setahun sebelumnya, di 2007, sejumlah orang ditangkap di seluruh wilayah Cina karena dicurigai terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan negara. Menurut data Biro Statistik Nasional Cina, penuntut umum telah mendakwa 619 orang di antaranya.

“Setengah dari total jumlah tersebut adalah orang-orang Xinjiang,” kata Nicholas Bequelin, peneliti Cina pada HRW (Human Rights Watch), sebagaimana dikutip The New York Times.

Bequelin mengatakan, bertambahnya angka ini muncul karena masalah penegakan hukum, bukan karena bertambahnya jumlah tindak pidana. “Hal ini sangat mengkhawatirkan karena merefleksikan ambang batas pelaku tindak pidana keamanan negara sangat menurun tahun lalu,” ujarnya.

Bequelin menambahkan, tak seorang pun yang meragukan bahwa ada beberapa individu dan kelompok yang menyokong penggunaan kekerasan anti-negara, walau orang-orang ini kelihatan kecil dari segi jumlah dan bukan merupakan ancaman utama keamanan negara Cina.

“Masalahnya adalah tidak mungkin mengetahui dari seluruh laporan yang ada, berapa perbandingan jumlah total kasus ini dan berapa pelanggaran yang berdasarkan alasan politik (berbeda agama dan pandangan politik),” jelasnya.

Menurut Bequelin, kian bertambahnya jumlah orang-orang yang ditangkap seiring sejalan dengan usaha agresif pemerintah Cina menghentikan segala bentuk perbedaan dan memperketat keamanan, sebagaimana yang terlihat dalam pagelaran Olimpiade Beijing, Agustus tahun lalu. Pihak berwenang lebih fokus ke Beijing, Tibet dan Xinjiang.

Khusus buat Provinsi Xinjiang, yang dihuni mayoritas Muslim Suku Uighur, pemerintah Cina memberlakukan kontrol sangat ketat, terutama terhadap kegiatan keagamaan warganya.

Contoh, pegawai pemerintah yang Muslim dilarang shalat di masjid, kajian al-Qur’an dan majelis taklim tidak diperbolehkan. Padahal, semua itu tidak bertentangan dengan undang-undang dan tidak mengancam keamanan negara.

Sejak pemerintahan Bush memulai kampanye perangnya melawan terorisme tahun 2001 silam, pihak berwenang Cina mengaku telah memerangi apa yang disebut tiga kekuatan separatisme, terorisme dan ekstremisme di wilayah Xinjiang.

Tahun lalu, Dui Hua Foundation, sebuah organisasi HAM yang berbasis di San Francisco melaporkan jumlah orang-orang Xinjiang yang ditangkap karena dituduh membahayakan keamanan negara kian meningkat di Cina dalam beberapa tahun terakhir.

Akhir 2008, surat kabar pemerintah Cina, Xinhua, melaporkan dua orang Uighur telah dihukum mati karena didakwa terlibat dalam serangan mematikan 4 Agustus 2008 di Kota Kashgar yang menewaskan 17 orang militer Cina. Tapi kedua orang itu dihukum mati karena pembunuhan dan pembuatan senjata ilegal, bukan karena membahayakan keamanan negara.

Kesulitan Muslim

Hidup sebagai Muslim dan menjalankan ibadah dengan tenang di kawasan baratlaut Cina yang disebut Xinjiang itu bukanlah hal yang mudah. Laksana hidup di bawah rangkaian aturan nan rumit yang cenderung mengontrol penyebaran Islam dan praktek-praktek keagamaan.

Mayoritas Suku Uighur yang merupakan keturunan Turki tidak mudah beradaptasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Cina. Tiap ada maklumat atau putusan pemerintah komunis itu, selalu bertentangan dengan kehidupan keislaman warga Uighur.

Yang diperbolehkan hanyalah mengajarkan Qur’an secara resmi dan dikontrol pemerintah. Seorang ulama atau imam dilarang mengajarkan al-Qur’an secara privat atau diam-diam. Pun demikian dengan pengajaran Bahasa Arab, hanya boleh dipelajari di sekolah-sekolah pemerintah.

Dua rukun Islam, puasa dan haji merupakan ibadah yang dikontrol dan diatur secara ketat. Para siswa dan pegawai pemerintah dipaksa makan saat Ramadhan. Paspor milik orang-orang Muslim disita di seluruh Xinjiang untuk memaksa mereka mendaftar haji melalui biro yang ditunjuk pemerintah.

Calon jamaah haji dilarang berangkat ke Makkah secara diam-diam. Pegawai pemerintahan dilarang mempraktikkan ajaran Islam, seperti penggunaan jilbab bagi Muslimah, misalnya. Melanggar aturan ini, bisa-bisa ditembak mati.

Untuk haji misalnya, tak mudah bagi Muslim Uighur memenuhi panggilan Ilahi ke Tanah Suci itu. Untuk mendapatkan paspor, calon jamaah haji diharuskan mendatangi biro haji atau biro perjalanan resmi dengan meninggalkan deposito senilai $6.000.

Seorang imam masjid di Kashgar, sebagaimana seluruh imam masjid lainnya yang digaji pemerintah, dipaksa berangkat ke Makkah melalui biro resmi. Hal ini tidak mudah bagi kebanyakan orang-orang Uighur. Ongkos naik haji versi resmi ini mencapai $3.700, belum lagi ditambah suap yang kian menambah jumlah dan nominalnya.

Begitu seseorang telah mendaftar haji, maka pejabat berwenang akan memeriksa latar belakang yang bersangkutan dan keluarganya. Jika sang calon haji mempunyai anak, maka anak-anak itu harus sudah cukup usia untuk menghidupi dirinya sendiri. Dan si calon haji juga diharuskan menunjukkan adanya jaminan finansial berupa tabungan di bank.

Dalih pemerintah, untuk menjamin bahwa sang calon haji tidak akan meninggalkan keluarganya dalam kemelaratan. Dalam aturan yang tercantum pada website pemerintah Xinjiang disebutkan bahwa sang calon haji harus berusia 50-70 tahun. “Cintailah negerimu dan taatilah hukum!” demikian jargon aturan tersebut.

Tiap tahun, jumlah pendaftar jamaah haji jauh melebih jatah kuota yang tersedia. Dan si pendaftar yang tidak mendapatkan kuota harus menunggu setahun kemudian. Menurut surat kabar Xinhua, tahun 2006-2007, lebih dari 3100 Muslim Xinjiang yang berangkat haji secara resmi, naik dari angka 2000 pada tahun sebelumnya.

Seorang pemuda Uighur di Kashgar mengatakan, kedua orang tuanya memaksa anak-anaknya menikah pada usia dini hanya agar dapat membuktikan bahwa anak-anaknya telah mampu mandiri secara finansial. Dengan demikian mereka dapat melaksanakan ibadah haji.

“Keinginan terbesar mereka adalah pergi ke Makkah walau hanya sekali,” kata pemuda yang mengaku bernama Abdullah ini.

Pemerintah Cina yang ateis, mengakui keberadaan lima agama yaitu Islam, Protestan, Katolik, Tao dan Buddha, namun dengan ketat mengontrol administrasi dan praktiknya. Tentu saja, yang paling diwaspadai dan mendapatkan perhatian lebih adalah Xinjiang, karena kekhawatiran adanya gerakan separatis di kawasan itu.

Sejumlah pejabat pemerintah menganggap di Xinjiang terdapat kelompok pemberontak yang merupakan ancaman terbesar di Cina. Pemerintah khawatir masalah tersebut akan mengganggu stabilitas kawasan. Namun, beberapa pakar terorisme berpendapat, justru dengan diterapkannya pembatasan dan kontrol terhadap Islam akan semakin meradikalisasi orang-orang Uighur.

Suku Uighur adalah etnis terbesar di Xinjiang, mencapai 46 persen dari total 19 juta jiwa penduduknya. Walau mayoritas di Xinjiang, namun kaum Muslim Uighur selalu mendapatkan diskriminasi karena perbedaan mencoloknya dengan Suku Han yang mayoritas di Cina, terutama dalam segi bahasa dan agama.

Suku Uighur mulai memeluk Islam Sunni sejak abad ke-10, di tengah beragam bentuk dan banyaknya kepercayaan dan agama waktu itu. Dan Islam kian mendapatkan popularitas yang demikian besar di tengah kerasnya sikap pemerintahan komunis selama beberapa dekade terakhir.

Menurut data statistik pemerintah, terdapat 24.000 masjid dan 29.000 ulama di Xinjiang. Kawasan Muslim paling agamis terdapat di kota-kota Jalur Sutra lama di selatan seperti Kashgar, Yarkand dan Khotan.

Beberapa kritik menyatakan, pemerintah komunis Cina sengaja membatasi gerakan dan aktivitas Muslim Uighur dan mencegah mereka berhubungan dengan Muslim lainnya, karena khawatir hal itu dapat membangun identitas pan-Islamisme di Xinjiang. Sebuah paranoia yang tak bisa dibuktikan.*

Posted in

Leave a comment