Ia hanya seorang muallaf yang mengerti sedikit bahasa Arab. Namun, pengadilan Perancis memvonisnya dengan hukuman 18 tahun penjara karena dituding sebagai tokoh top al-Qaidah dan terlibat dalam pengeboman sinagog di Tunisia.
Hari itu, Kamis 11 April 2002, sebuah truk berisi gas alam menabrak sinagog Ghriba, di Pulau Djerba, Tunisia. Ledakan keras akibat tabrakan itu terdengar hingga lima kilometer. Akibatnya, 22 orang tewas termasuk si sopir truk. Ledakan yang ditengarai aksi bunuh diri itu menewaskan para pengunjung sinagog, di antaranya 2 orang warga Perancis, 14 turis Jerman dan 5 orang warga Tunisia.
Beberapa saat setelah kejadian, jurubicara al-Qaidah saat itu, Sulaiman Abu Ghaith menyatakan merekalah di balik serangan tersebut. Dalam rekaman audio yang dikirimkan ke televisi Aljazeera, Abu Ghaith mengatakan, serangan tersebut merupakan aksi balas dendam atas kematian orang-orang Palestina. Ia juga memuji serangan 11 September ke AS dan memperingatkan akan banyak lagi serangan berikutnya.
Kini, tujuh tahun setelah kejadian tersebut, pengadilan Perancis memvonis
Ia hanya seorang muallaf yang mengerti sedikit bahasa Arab. Namun, pengadilan Perancis memvonisnya dengan hukuman 18 tahun penjara karena dituding sebagai tokoh top al-Qaidah dan terlibat dalam pengeboman sinagog di Tunisia.
Hari itu, Kamis 11 April 2002, sebuah truk berisi gas alam menabrak sinagog Ghriba, di Pulau Djerba, Tunisia. Ledakan keras akibat tabrakan itu terdengar hingga lima kilometer. Akibatnya, 22 orang tewas termasuk si sopir truk. Ledakan yang ditengarai aksi bunuh diri itu menewaskan para pengunjung sinagog, di antaranya 2 orang warga Perancis, 14 turis Jerman dan 5 orang warga Tunisia.
Beberapa saat setelah kejadian, jurubicara al-Qaidah saat itu, Sulaiman Abu Ghaith menyatakan merekalah di balik serangan tersebut. Dalam rekaman audio yang dikirimkan ke televisi Aljazeera, Abu Ghaith mengatakan, serangan tersebut merupakan aksi balas dendam atas kematian orang-orang Palestina. Ia juga memuji serangan 11 September ke AS dan memperingatkan akan banyak lagi serangan berikutnya.
Kini, tujuh tahun setelah kejadian tersebut, pengadilan Perancis memvonis Christian Ganczarski dengan hukuman 18 tahun penjara karena dituding terlibat dalam serangan.
Ganczarski adalah pria berusia 42 tahun, seorang imigran dari Polandia yang pernah tinggal di Kota Duisburg, Jerman tahun 2002. Ia kemudian masuk Islam dan berganti nama menjadi Abu Mohammed. Ganczarski ditangkap di Perancis tahun 2003, dan sejak itu menjadi pesakitan di negara yang terkenal dengan Menara Eiffel-nya itu.
Ganczarski pertama diajukan ke pengadilan Awal Januari lalu, bersama-sama dengan saudara kandung si pelaku bom bunuh diri Djerba, Walid Nawar, dan Khalid Syeikh Mohammad, yang dituding sebagai dalang serangan 11 September 2001 di New York. Namun, pengadilan memutuskan untuk memproses ketiganya secara terpisah.
Khalid Syeikh Mohammad, dipercaya sebagai salah satu perencana serangan yang menghancurkan Gedung Kembar WTC. Khalid juga dituduh mengatur serangan bom bunuh diri menggunakan truk di Tunisia. Kini Khalid masih masih ditahan di penjara militer AS di Guantanamo dan akan disidang secara absentia.
Walid Nawar, saudara kandung pelaku aksi bunuh diri Ghriba, Nizar Nawar, dituntut 15 tahun penjara karena dituduh membantu terjadinya serangan. Ganczarski dan Nawar didakwa terlibat pembunuhan dan usaha pembunuhan dengan tuntutan hukuman mati. Keduanya menolak dakwaan tersebut.
Sebastian Bono, pengacara Ganczarski, mengatakan kliennya tidak akan menghadapi persidangan yang jujur. “Christian Ganczarski lebih takut pada ketidakadilan ketimbang sistem hukum. Dia telah menunggu sidangnya dalam waktu yang sangat lama. Ia tidak mendapatkan tokoh-tokoh agama yang dapat memberikannya saran dan nasihat. Ia hanya sedikit mengerti bahasa Arab, hanya doa-doa dan salam saja,” ujarnya kepada Aljazeera, ketika memasuki ruang sidang di Paris.
Jadi, kata Bono, sangat tidak bermanfaat dan tidak mungkin ia menjadi eksekutif al-Qaidah. “Itu yang dikatakan oleh Presiden Sarkozy di gedung parlemen ketika ia menjadi Menteri Interior. Itulah mengapa saya meminta kasus ini digugurkan karena telah terjadi pelanggaran mencolok dalam azas praduga tak bersalah, dan juga tidak mungkin akan ada persidangan yang fair,” tegasnya.
Yang memberatkan Ganczarski adalah kesaksian teroris Australia, Jack Roche yang terlibat rencana pemboman kedutaan Israel pada tahun 2004. Roche “bernyanyi” bahwa Christian Ganczarski alias Abu Mohammed memiliki hubungan erat dengan Osama bin Laden. Kejaksaan pun mengajukan tuntutan 30 tahun hukuman penjara bagi Ganczarski. Ia dituduh memberikan lampu hijau kepada pelaku bom bunuh diri sinagog.
Selama proses persidangan Ganczarski mengaku tak bersalah. Dari ruang pengaman berdinding kaca, Ganczarski menentang dan mengecam serangan-serangan bunuh diri. Dalam kesaksiannya, Ganczarski menegaskan ketidaktahuannya akan serangan itu. Apalagi memerintahkannya.
Menurut Bono, Ganczarski tidak terlibat dan tidak pernah melakukan serangan apapun. “Apabila kebenaran ada nilainya, maka akan terlihat bahwa sama sekali tidak ada bukti- bahwa saudara Ganczarski terlibat dalam serangan Djerba,” ujarnya sebagaimana dilansir DW-World.De.
Namun jaksa penuntut kukuh menuding Ganczarski sebagai biang serangan. Jaksa mengajukan bukti pembicaraan telepon antara Ganczarski dengan pelaku bunuh diri, Nizar Nawar. Sebuah pembicaraan telepon yang katanya didapat dari polisi Jerman yang menyadap pembicaraan Ganczarski.
Jaksa juga menyebut sejumlah bukti perjalanan Ganczarski ke Afghanistan. Laporan polisi yang dijadikan bukti oleh jaksa itu juga menyebutkan bahwa Ganczarski menemui Osama Bin Laden dan jajaran pemimpin jaringan al-Qaidah lainnya.
Dalam tuntutan yang dibacakan selama enam jam tersebut, jaksa penuntut Christophe Teissier membeberkan keterlibatan Ganczarski. Ia berupaya membuktikan bahwa pelaku serangan bunuh diri, Nizar Nawar, telah meminta persetujuan dari Ganczarski. Lalu, pria yang dituding sebagai pemimpin al-Qaidah Jerman itu memberikan lampu hijau untuk menyulut tangki gas cair di antara para turis di sinagog yang dijadikan sasaran.
Penyelidik Perancis mengatakan Nizar Nawar, telah menelepon Syeikh Khalid Mohammad menggunakan telepon satelit di Pakistan dan mendapatkan perintah untuk melakukan serangan pada hari terjadinya ledakan bom. Jaksa penuntut mengklaim Nizar juga telah menghubungi Ganczarski. Kata jaksa, berdasarkan hasil percakapan telepon yang berhasil disadap polisi Jerman, pelaku bom bunuh diri meminta restu untuk melakukan serangan. Anehnya, mayat Nizar Nawar hingga kini belum ditemukan.
Sebastian Bono yang membela Ganczarski, mempermasalahkan pembicaraan telepon yang berlangsung beberapa jam sebelum terjadinya aksi teror itu. Kata Bono, bukti percakapan yang berlangsung dalam bahasa Inggris dan Arab itu berada di luar konteks yang sebenarnya, karena hanya merupakan potongan kecil dari keseluruhan pembicaraan. Di antara potongan kecil percakapan telepon itu, terdapat kata-kata “insya Allah”.
Dalam pandangan Bono, cuplikan yang memperdengarkan kata-kata “Insya Allah” itu tak dapat dikaitkan dengan tuduhan terhadap kliennya. “Ini merupakan penyidikan Perancis yang didukung oleh keinginan Jerman dan Amerika Serikat untuk bisa menahannya. Karena itu, mereka kukuh ingin menjeratnya dengan sebuah cerita tentang pembicaraan telepon,” katanya.
Sebastian Bono menuntut agar kliennya, Christian Ganczarski, dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Posisinya diperkuat dengan pernyataan petugas Badan Urusan Kriminalitas Jerman di awal proses pengadilan yang menyangkal adanya perintah langsung maupun tidak langsung dalam pembicaraan itu.
Sayang, segala daya dan upaya yang dikerahkan Bono dalam membela kliennya sia-sia. Majelis hakim telah mantap dengan vonisnya; 18 tahun penjara buat Ganczarski dan 15 tahun bagi Walid Nawar. Dan muallaf itu pun kini ditabalkan sebagai teroris dan menerima hukuman atas sesuatu yang tidak ia lakukan.
Ganczarski adalah pria berusia 42 tahun, seorang imigran dari Polandia yang pernah tinggal di Kota Duisburg, Jerman tahun 2002. Ia kemudian masuk Islam dan berganti nama menjadi Abu Mohammed. Ganczarski ditangkap di Perancis tahun 2003, dan sejak itu menjadi pesakitan di negara yang terkenal dengan Menara Eiffel-nya itu.
Ganczarski pertama diajukan ke pengadilan Awal Januari lalu, bersama-sama dengan saudara kandung si pelaku bom bunuh diri Djerba, Walid Nawar, dan Khalid Syeikh Mohammad, yang dituding sebagai dalang serangan 11 September 2001 di New York. Namun, pengadilan memutuskan untuk memproses ketiganya secara terpisah.
Khalid Syeikh Mohammad, dipercaya sebagai salah satu perencana serangan yang menghancurkan Gedung Kembar WTC. Khalid juga dituduh mengatur serangan bom bunuh diri menggunakan truk di Tunisia. Kini Khalid masih masih ditahan di penjara militer AS di Guantanamo dan akan disidang secara absentia.
Walid Nawar, saudara kandung pelaku aksi bunuh diri Ghriba, Nizar Nawar, dituntut 15 tahun penjara karena dituduh membantu terjadinya serangan. Ganczarski dan Nawar didakwa terlibat pembunuhan dan usaha pembunuhan dengan tuntutan hukuman mati. Keduanya menolak dakwaan tersebut.
Sebastian Bono, pengacara Ganczarski, mengatakan kliennya tidak akan menghadapi persidangan yang jujur. “Christian Ganczarski lebih takut pada ketidakadilan ketimbang sistem hukum. Dia telah menunggu sidangnya dalam waktu yang sangat lama. Ia tidak mendapatkan tokoh-tokoh agama yang dapat memberikannya saran dan nasihat. Ia hanya sedikit mengerti bahasa Arab, hanya doa-doa dan salam saja,” ujarnya kepada Aljazeera, ketika memasuki ruang sidang di Paris.
Jadi, kata Bono, sangat tidak bermanfaat dan tidak mungkin ia menjadi eksekutif al-Qaidah. “Itu yang dikatakan oleh Presiden Sarkozy di gedung parlemen ketika ia menjadi Menteri Interior. Itulah mengapa saya meminta kasus ini digugurkan karena telah terjadi pelanggaran mencolok dalam azas praduga tak bersalah, dan juga tidak mungkin akan ada persidangan yang fair,” tegasnya.
Yang memberatkan Ganczarski adalah kesaksian teroris Australia, Jack Roche yang terlibat rencana pemboman kedutaan Israel pada tahun 2004. Roche “bernyanyi” bahwa Christian Ganczarski alias Abu Mohammed memiliki hubungan erat dengan Osama bin Laden. Kejaksaan pun mengajukan tuntutan 30 tahun hukuman penjara bagi Ganczarski. Ia dituduh memberikan lampu hijau kepada pelaku bom bunuh diri sinagog.
Selama proses persidangan Ganczarski mengaku tak bersalah. Dari ruang pengaman berdinding kaca, Ganczarski menentang dan mengecam serangan-serangan bunuh diri. Dalam kesaksiannya, Ganczarski menegaskan ketidaktahuannya akan serangan itu. Apalagi memerintahkannya.
Menurut Bono, Ganczarski tidak terlibat dan tidak pernah melakukan serangan apapun. “Apabila kebenaran ada nilainya, maka akan terlihat bahwa sama sekali tidak ada bukti- bahwa saudara Ganczarski terlibat dalam serangan Djerba,” ujarnya sebagaimana dilansir DW-World.De.
Namun jaksa penuntut kukuh menuding Ganczarski sebagai biang serangan. Jaksa mengajukan bukti pembicaraan telepon antara Ganczarski dengan pelaku bunuh diri, Nizar Nawar. Sebuah pembicaraan telepon yang katanya didapat dari polisi Jerman yang menyadap pembicaraan Ganczarski.
Jaksa juga menyebut sejumlah bukti perjalanan Ganczarski ke Afghanistan. Laporan polisi yang dijadikan bukti oleh jaksa itu juga menyebutkan bahwa Ganczarski menemui Osama Bin Laden dan jajaran pemimpin jaringan al-Qaidah lainnya.
Dalam tuntutan yang dibacakan selama enam jam tersebut, jaksa penuntut Christophe Teissier membeberkan keterlibatan Ganczarski. Ia berupaya membuktikan bahwa pelaku serangan bunuh diri, Nizar Nawar, telah meminta persetujuan dari Ganczarski. Lalu, pria yang dituding sebagai pemimpin al-Qaidah Jerman itu memberikan lampu hijau untuk menyulut tangki gas cair di antara para turis di sinagog yang dijadikan sasaran.
Penyelidik Perancis mengatakan Nizar Nawar, telah menelepon Syeikh Khalid Mohammad menggunakan telepon satelit di Pakistan dan mendapatkan perintah untuk melakukan serangan pada hari terjadinya ledakan bom. Jaksa penuntut mengklaim Nizar juga telah menghubungi Ganczarski. Kata jaksa, berdasarkan hasil percakapan telepon yang berhasil disadap polisi Jerman, pelaku bom bunuh diri meminta restu untuk melakukan serangan. Anehnya, mayat Nizar Nawar hingga kini belum ditemukan.
Sebastian Bono yang membela Ganczarski, mempermasalahkan pembicaraan telepon yang berlangsung beberapa jam sebelum terjadinya aksi teror itu. Kata Bono, bukti percakapan yang berlangsung dalam bahasa Inggris dan Arab itu berada di luar konteks yang sebenarnya, karena hanya merupakan potongan kecil dari keseluruhan pembicaraan. Di antara potongan kecil percakapan telepon itu, terdapat kata-kata “insya Allah”.
Dalam pandangan Bono, cuplikan yang memperdengarkan kata-kata “Insya Allah” itu tak dapat dikaitkan dengan tuduhan terhadap kliennya. “Ini merupakan penyidikan Perancis yang didukung oleh keinginan Jerman dan Amerika Serikat untuk bisa menahannya. Karena itu, mereka kukuh ingin menjeratnya dengan sebuah cerita tentang pembicaraan telepon,” katanya.
Sebastian Bono menuntut agar kliennya, Christian Ganczarski, dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Posisinya diperkuat dengan pernyataan petugas Badan Urusan Kriminalitas Jerman di awal proses pengadilan yang menyangkal adanya perintah langsung maupun tidak langsung dalam pembicaraan itu.
Sayang, segala daya dan upaya yang dikerahkan Bono dalam membela kliennya sia-sia. Majelis hakim telah mantap dengan vonisnya; 18 tahun penjara buat Ganczarski dan 15 tahun bagi Walid Nawar. Dan muallaf itu pun kini ditabalkan sebagai teroris dan menerima hukuman atas sesuatu yang tidak ia lakukan.*

Leave a comment