Penjara

Bagi sebagian orang, penjara adalah tempat pemasungan, pengasingan, juga tempat menikmati hidup dalam belenggu. Namun, sebagian yang lain menganggap penjara tak ubahnya dunia bebas, di mana segala kemudahan dan kenikmatan hidup dapat dirasai.

Di negeri ini, penjara tak lagi merupakan ruang berjeruji yang membunuh sepi. Bukan lagi tempat si “bisu” melagukan kehancuran hidupnya yang sunyi, seperti yang diisyaratkan Pramoedya Ananta Toer, sastrawan besar Indonesia, tentang Pulau Buru.

Penjara kini tidak lagi mengurung dan membatasi kebebasan sang terhukum. Ia dapat dinikmati dengan asyik, dengan sejumlah syarat tentu saja!

Penjara sebenarnya telah mengajarkan banyak hal kepada insan-insan pilihan di dunia ini. Yusuf bin Ya’kub “didaulat” menjadi nabi ketika dipenjara Raja Mesir untuk menutupi aib istrinya.

Dalam pengapnya bui, Yusuf mendapat hikmah dan menjadi ahli takwil mimpi, yang dengannya ia berdakwah dan mengajak manusia menyembah Allah.

Sejarah modern juga telah mencatat beberapa orang besar yang “lahir” di penjara. Antonio Gramsci, pemikir Italia itu, menjelma jadi teoritikus politik terkemuka ketika dipenjara rezim Fasis Benito Mussolini.

Karyanya yang terkenal, Negara dan Hegemoni, merupakan buku terpenting Gramsci yang menunjukkan betapa intelektualisme dan gagasan besar tidak harus hidup dalam keindahan ruang semesta yang seakan-akan bebas namun justru terpenjara.

Gramsci merasa bebas walau badannya terkurung. Bukunya lahir dari sebuah pergulatan situasi di mana ruang dan waktu tak mengizinkan bertaburnya gagasan-gagasan politik.

Dalam sempit dan gelapnya sel serta dengan kondisi yang sakit-sakitan dan terus-menerus diteror, Gramsci melahirkan karya besar. “I turn and turn in my cell like a fly that doesn’t know where to die,” katanya suatu ketika. Dan ia pun menghembuskan nafas terakhir di balik jeruji.

Tokoh terkemuka Ikhwanul Muslimin, Sayyid Qutb, juga mampu mencipta sejumlah karya besar ketika dipenjara selama bertahun-tahun oleh pemerintah otoriter Mesir, sebelum akhirnya dieksekusi mati dengan cara digantung. Salah satu masterpiece-nya, tafsir Fi Zhilalil Qur’an, sebagian besar ditulisnya dalam ruang tahanan.

 Sebagaimana Gramsci, penjara bagi Qutb adalah tempat menempa diri dan menabur ‘benih’. Penjara tak mampu menaklukkan jiwanya yang bebas dan merdeka. Ketika hukuman gantung akan dilaksanakan, Presiden Mesir Gamal Abdel Naser meminta Qutb menulis permohonan ampun agar dibebaskan.

Tapi ia menjawab tegas, “Aku takkan menulis satu perkataan yang hina. Jika aku dipenjara karena kebenaran aku ridha. Jika aku dipenjara secara batil, aku tidak akan menuntut rahmat dari kebatilan.” Ia pun menyongsong maut di jerat temali.

Proklamator kemerdekaan Indonesia Soekarno-Hatta, Buya Hamka sang ulama sastrawan, demikian pula M Natsir sang ulama pejuang, juga pernah dipenjara dan diasingkan. Tapi mereka mampu mencipta sejarah dan karya yang terus dikenang. Merekalah yang dalam terminologi Richard Lovelace, si penyair Cavalier, manusia yang dapat menjadikan penjara sebagai tempat pertapaan.

Namun kini, penjara yang dulu pernah melahirkan orang-orang besar itu kian susut bahkan lenyap dari muka bumi. Berganti menjadi ruang mewah ala hotel berbintang yang melahirkan selebritas-selebritas pencemar hukum.

“Dan kehidupan penjara terus berlanjut, bagi mereka yang menikmatinya…” kata Foucault, sosiolog terkemuka itu. Namun bagaimana cara menikmatinya, tentu tidak sama antara satu terpidana dengan yang lain. Setidaknya itulah yang terjadi di Indonesia, saat ini.*

 

 

 

Posted in

Leave a comment