Hari itu, Kamis 28 Januari 2010, genap 100 hari usia pemerintahan SBY-Boediono. Tepat pada hari keseratus masa kerja presiden yang menjabat untuk kedua kalinya itu, ia mendapat kado dari rakyatnya; demonstrasi di berbagai wilayah Tanah Air.
Puluhan ribu orang dari berbagai elemen seperti mahasiswa, LSM, profesional, ormas, buruh, dan rakyat biasa turun ke jalan.
Di Jakarta saja, titik-titik unjuk rasa terdapat di tiga tempat; DPR, Istana Merdeka dan Silang Monas. Orang-orang yang turun ke jalan itu menunjukkan sebuah sikap, sebuah ‘rasa’ yang sama, ketidakpuasan atas kinerja sang presiden.
SBY adalah sosok lamban, kurang tegas, dan “pesolek”. Lebih suka menenggelamkan diri dalam pemolesan citra ketimbang bekerja keras membereskan masalah bangsa dan negara yang masih semrawut.
Dan ketika istananya diserbu para demonstran, si tuan rumah tidak berada di tempat. Ia tengah menjalankan tugas nun tak jauh di sana, di Provinsi Banten.
Memang, tolok ukur keberhasilan pemerintahan yang seyogianya berlangsung selama lima tahun tidak bisa dinilai dalam 100 hari. Walau dia sendiri yang mencanangkan target 100 hari, namun SBY harus mengakui bahwa periode itu tidak realistis. Tidak bisa dijadikan ukuran keberhasilan atau kegagalannya.
“Saya, kita semua, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan lima tahun dalam waktu 100 hari,” katanya di sela peresmian PLTU Labuan di Pandeglang, Banten.
Tidak jelas memang, darimana datangnya istilah 100 hari untuk menakar kinerja suatu pemerintahan tersebut. Namun, di beberapa negara yang agak kenyang berdemokrasi, 100 hari adalah fase kritis tahap awal suatu pemerintahan. Sebuah masa penilaian, apakah pemerintahan sudah berjalan benar ataukah melenceng.
Masa 100 hari mungkin teramat pendek untuk menghasilkan kinerja besar. Namun, jangan lupa, waktu yang singkat ini juga bukannya harus dilalui tanpa berbuat apa-apa. Apalagi dengan membuat sesuatu yang menghancurkan desain dan konstruksi pemerintahan yang dipimpinnya.
Kasus kriminalisasi pimpinan KPK, bailout Bank Century, ketidakadilan hukum, dan masih tumbuh suburnya KKN (korupsi kolusi dan nepotisme) adalah sederet contoh.
SBY juga harus realistis, target 100 hari yang ia canangkan dulu telah diinjeksi dengan sejumlah posisi dan jabatan baru yang menggelembungkan kabinetnya. Pembentukan pos wakil menteri, satgas pemberantasan mafia hukum, Dewan Pertimbangan Presiden dan sejumlah staf khusus adalah kreasi SBY guna Indonesia lebih baik.
Jadi, wajar saja jika rakyat menuntut hasilnya.*

Leave a comment