Israel Sang Penjahat Perang

Malam usai Maghrib itu, suasana Rumah Sakit Asy-Syifa, tiba-tiba riuh dan ramai. Rumah sakit terbesar di Kota Gaza ini tengah kebanjiran tamu yang datang dari Bait Hanoun, Gaza Utara. Mereka adalah enam orang korban ledakan bom yang dilesakkan tentara Israel.

Tembakan bom dari tank ke arah kerumunan warga yang tengah menikmati sore di sebuah tanah lapang itu menewaskan dua orang warga dan melukai enam orang lainnya. Mereka yang syahid adalah Muhammad Kifayah (23) dan Karim Sunbari (17), yang langsung dimakamkan hari itu juga.

Dari keenam orang yang terluka, dua di antaranya dalam kondisi kritis, yakni Samah al-Mashri (9) dan Nihad (10). Karena kondisinya yang gawat, Nihad segera dirujuk ke Rumah Sakit Rantisi, tak jauh dari asy-Syifa. Tim dokter asy-Syifa berusaha sebisa mungkin membantu Samah.

Dada kanan bocah perempuan ini tertembus proyektil dan mengenai tulangnya. Posisi proyektil yang menempel di tulang itulah yang sulit dikeluarkan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Luka yang diderita korban sangat serius, ini membutuhkan operasi bedah tulang,” kata dr Iyad Amar, yang menangani Samah.

Sejak dibawa ke asy-Syifa, Samah mengalami pendarahan hebat. Cairan merah tak henti-hentinya keluar dari dua lubang di dadanya. Sang ibu yang menemaninya ke rumah sakit, terus berupaya menahan aliran darah dengan menutup dada putrinya menggunakan kain.

Setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan, akhirnya tim dokter asy-Syifa tak mampu berbuat banyak untuk Samah. Bocah keriting itu pun dilarikan ke Rumah Sakit Rantisi, menyusul Nihad.

“Di sana (Rantisi) peralatan lebih lengkap dan memadai. Semoga dia mendapatkan perawatan yang lebih baik. Sarana medis di sini masih kurang memadai,” jelas Iyad.

Sementara itu empat orang korban lain yang luka ringan telah mendapatkan perawatan dari para dokter asy-Syifa. Diharapkan keesokan harinya mereka sudah bisa pulang.

 

Serangan tiba-tiba

Siang menjelang sore itu, seperti biasanya warga Bait Hanoun menikmati cerahnya musim panas di tanah lapang di belakang perkampungan. Tanah lapang ini sebenarnya tidak terlalu datar karena ada beberapa bagian yang berbukit, seperti tanah di Jabaliya yang berbatasan dengan Israel. Cuma kontur bukit di sini lebih tinggi dibandingkan Jabaliya.

Sebagaimana Jabaliya, Bait Hanoun juga merupakan kawasan terluar Jalur Gaza. Dan termasuk kawasan yang paling dekat dengan wilayah Israel, yaitu Erez. Perbatasan Bait Hanoun dengan Erez hanya dibatasi kawat berduri yang melintang di atas kebun-kebun zaitun.

Sebenarnya daerah perbatasan yang ditempati Israel itu termasuk wilayah Palestina. Namun kaum Zionis semau-maunya mencaplok dan mengkavling tanah orang. Ladang atau kebun zaitun milik warga Palestina juga mereka rampas. Warga tak mampu berbuat banyak melawan kerakusan tentara Yahudi yang mencaplok tanah air mereka.

Ada sebuah jalan setapak tak beraspal yang menjadi jalur lalu lintas perbatasan kedua wilayah. Namun warga Bait Hanoun enggan melewatinya karena kerap ditembak serdadu Israel ketika berjalan ke kebun mereka. Akhirnya kebun-kebun itu pun terbengkalai hingga kini.

Terdapat dua pos militer Israel yang menjaga perbatasan. Masing-masing pos ini dilengkapi serdadu-serdadu siap pakai dan tank-tank siap tembak. Salah satu tank inilah yang menembakkan bom ketika warga tengah berkerumun di tanah lapang tersebut.

Kawasan ini termasuk paling rawan di Jalur Gaza. Jika Israel menempatkan pasukan khusus untuk menjaga perbatasannya, Hamas sama sekali tidak membangun pos penjagaan untuk melindungi warganya. Akibatnya, Israel dengan mudah menyerang warga Bait Hanoun karena mereka tidak mempunyai pertahanan khusus.

Ketika saya dan para jurnalis televisi swasta tiba di lokasi serangan keesokan harinya, darah korban yang syahid masih tercecer dan belum kering benar. Serpihan bom dan proyektilnya—mirip paku seukuran 5 centimeter namun bersirip di belakangnya—masih bertebaran di beberapa tempat.

Bocah-bocah yang tengah bermain di lokasi bahkan berlomba-lomba mengumpulkan serpihan bom dan proyektil tersebut dan menunjukkannya kepada para jurnalis.

Salah seorang warga Bait Hanoun bernama Hatim menuturkan, tentara Israel menembakkan bom dari pos perbatasan ketika warga—kebanyakan anak-anak—tengah duduk-duduk di sekitar tanah lapang.

Padahal, tanah kosong ini merupakan tempat umum yang biasa dipakai warga sekitar untuk sekedar menikmati sore musim panas. “Akibat tembakan bom, dua orang langsung syahid. Dan beberapa orang lainnya terluka,” tuturnya.

Beberapa bocah yang selamat dari ledakan berteriak-teriak lantang dan melemparkan batu ke arah tank Israel nan jauh di sana. Tentu saja lemparan tangan-tangan mungil itu takkan mungkin mengenai serdadu Israel. “Walau lemparan mereka tidak sampai ke pos Israel, paling tidak, anak-anak ini ingin menunjukkan perlawanan,” kata Hatim.

Menurut bujangan ini, serangan Israel yang mendadak terjadi kemarin sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Berarti pada saat para jurnalis tengah melakukan liputan di Jabaliya sehari sebelumnya.

Ternyata suara dentuman di kejauhan usai empat kali tembakan selamat datang di Jabaliya adalah ledakan bom di Bait Hanoun. Suara ledakan terdengar jelas di Jabaliya karena jaraknya yang tak seberapa jauh dengan Bait Hanoun.

Seorang bocah berusia 11 tahun tiba-tiba mendatangi saya dan menyerahkan beberapa biji proyektil dan pecahan bom yang ditembakkan Merkava Israel. “Ambil saja. Dan tolong camkan, bahwa kami tidak pernah takut dengan benda-benda seperti ini!” katanya dengan sorot mata tajam.

Setelah menyerahkan proyektil dan pecahan bom, tiba-tiba anak itu menunduk dan mengambil sebuah batu dari tanah. Ketika ditanya untuk apa batu itu? “Kami akan melawan senjata yang ada di tanganmu dengan batu ini,” jawabnya seraya berlalu.

 

Menyeret Israel ke Mahkamah Internasional

Walau dalam kondisi gencatan senjata, militer Israel tak bosan-bosannya membunuhi warga Gaza. Hampir tiap hari mereka melakukan serangan, entah dengan pesawat ataupun tank. “Tiap hari selalu saja ada yang syahid,” kata Ketua DPR Palestina (PLC), Nafiz Yasin al-Madhoun.

Pria botak yang juga berprofesi sebagai advokat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel.

“Kami akan segera menuntut Israel ke Mahkamah Internasional. Tidak hanya karena kejahatan perang yang mereka lakukan selama invasi, tapi juga karena kebrutalan mereka yang terus menyerang Gaza walau dalam keadaan gencatan senjata,” ujarnya.

Nafiz menjelaskan, sejak Jalur Gaza efektif menjadi wilayah jajahan, hubungannya dengan sang penjajah (Israel) diatur oleh hukum internasional, terutama Konvensi Hague Tahun 1907 dan Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949. Dalam hal ini, hukum humaniter internasional secara tegas mengikat dan mengatur prinsip-prinsip operasi militer.

“Sayang Israel tidak pernah menghormati hukum humaniter internasional dan bertindak semaunya dalam menghabisi nyawa penduduk negara jajahan,” kata Nafis yang juga Ketua Tawtheq, sebuah lembaga bentukan pemerintah Palestina yang menangani kasus kejahatan perang Israel.

Prinsip-prinsip hukum internasional memberikan mandat bahwa dalam melakukan operasi militer, pasukan negara penjajah harus membedakan antara penduduk sipil, kombatan, objek-objek sipil dan militer untuk menghindari segala dampak yang ditimbulkan selama berlangsungnya serangan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Tawtheq, mereka mendapatkan fakta bahwa serangan-serangan Israel lebih banyak menargetkan rumah dan properti sipil ketimbang sasaran militer.

“Ini adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dan hukum humaniter internasional. Dan inilah yang akan kami tuntut di Mahkamah Internasional,” kata Nafiz.

Israel tidak membatasi serangannya terhadap sasaran militer atau para pejuang Hamas sejak pertama kali melepaskan tembakan (first blood). Akibatnya, hampir 1.500 warga sipil tak berdosa menjadi korban, 30 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Serangan yang berkelanjutan menyebabkan hancurnya objek-objek sipil, baik itu rumah, sekolah, pabrik, masjid, gedung-gedung pemerintahan dan lainnya. Tak tanggung-tanggung, selama 22 hari serangannya, Israel telah menjatuhkan lebih dari 1 ton bom di Jalur Gaza.

Selain itu, militer Zionis juga menggunakan bom fosfor putih untuk menghabisi penduduk sipil di Kota Gaza. Padahal berdasarkan Pasal 25 Konvensi Hague ditegaskan bahwa serangan atau pemboman dengan tujuan apapun terhadap kota, desa, tempat tinggal atau bangunan yang tidak digunakan sebagai basis pertahanan adalah dilarang. Hal yang sama juga ditegaskan dalam Pasal 147 Konvensi Jenewa Keempat.

Berdasarkan Protokol I Konvensi Jenewa Keempat dan Ketetapan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), kata Nafiz, maka individu-individu yang bertanggung jawab dan melakukan kejahatan sebagaimana disebutkan di atas harus ditangkap dan diadili. “Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tegasnya.

Hari pertama operasi militer Israel (27/12/2008) yang bersandi Cast Lead ini dimulai dengan membombardir kantor-kantor pemerintahan Palestina dan menewaskan 333 orang pejabat sipil.

Serangan udara dan laut tersebut kemudian dilanjutkan dengan invasi darat dari berbagai arah pada 3 Januari 2009. Invasi ini terus berlanjut hingga 18 Januari 2009 dengan beragam bentuk serangan yang menyebabkan kehancuran di Gaza.

Total jumlah korban tewas serangan 22 hari Israel di Jalur Gaza adalah 1.444 orang. Di antaranya 341 anak-anak, 213 wanita, 116 usia lanjut, 17 staf medis dan 13 pejuang sipil. Korban luka-luka mencapai 5.273 orang. Militer Israel juga menahan 20 orang warga sipil.

Serangan brutal ini juga menyebabkan hancurnya 51.470 bangunan milik pemerintah dan swasta. Di antaranya 3.169 rumah, 45 masjid, 89 gedung keamanan, 10 kantor pemerintah dan 700 pabrik.

Sedemikian masifnya dampak operasi Cast Lead Israel, namun dunia hanya bungkam. PBB sebagai lembaga penegak hukum internasional tak berkutik di bawah ketiak Israel.

Laporan Goldstone, yang menginvestigasi dan menemukan bukti-bukti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel, hingga kini tak jelas juntrungannya.*

 

 

Posted in

Leave a comment