Regenerasi

“Kemudian kami jadikan kamu pengganti-penggganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memerhatikan bagaimana kamu berbuat.” (QS Yunus: 14).

Regenerasi manusia di dunia merupakan sunnatullah yang tak terbantahkan. Peradaban, kebudayaan, kepemimpinan maupun kekuasaan akan dipergilirkan di antara manusia. Tak satu pun yang baka. 

Sunnatullah ini berlaku bagi semua insan. Yang muda menggantikan yang tua, yang muda juga kelak akan digantikan oleh generasi selanjutnya. Demikianlah proses kehidupan yang dijalani manusia. 

Dalam Islam, dikenal tiga bentuk regenerasi; pernikahan, warisan, dan musyawarah. Dalam pernikahan kaum wanita menjadi poros utama regenerasi manusia. Di tangannyalah generasi baru dididik. Pernikahan adalah satu-satunya mekanisme generasi jasad manusia yang sahih menurut Islam.

Adapun warisan, yang dimaksud bukan bentuknya secara materi, namun warisan prinsip, karakter dan perjuangan. Agama (Islam) yang kita kenal sekarang ini terwariskan dari orang-orang terdahulu hingga bermuara pada Rasulullah saw. Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Melalui merekalah kita dapat mengenal Tuhan dan meneladani Rasulullah. 

Terkait dengan musyawarah, dalam literatur Islam kita temukan istilah syura, yaitu proses dialog dalam memecahkan masalah. Kata Allah dalam al-Qur’an, “…Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (QS Ali `Imran: 159), juga “…Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan bermusyawarah antara mereka…” (QS asy-Syuraa: 38). 

Untuk lingkup negara misalnya, suksesi kepemimpinan lazimnya dilakukan melalui mekanisme pemilihan. Begitu juga dalam sebuah organisasi politik, sosial kemasyarakatan, keagamaan maupun perusahaan. Jika mekanisme musyawarah ini diaplikasikan dengan adil dan berimbang saat suksesi kepemimpinan, maka anarki dan ketidakstabilan situasi akan terhindari. Dan proses regenerasi pun akan berjalan stabil dengan sendirinya.

Dari prinsip tersebut Islam menyarankan umatnya memilih pemimpin yang dapat membimbing kehidupannya. Di antara kriteria pemimpin yang baik antara lain memiliki ilmu, sehat panca indra, serta dapat menangkap masalah warganya dengan benar dan cepat.

Pemimpin yang terpilih dalam syura wajib ditaati selama tidak melanggar hukum dan ajaran Islam. Demikian pula sebaliknya, kita tidak wajib menaatinya jika ia melenceng dari norma agama. Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab kepada masyarakatnya, tapi juga kepada Allah.*

Posted in

Leave a comment