Menyulam Damai di Kota Konflik

Abdullah (45), sopir taksi di Kota Palu, terus berceloteh ketika mengantar saya menuju Kelurahan Tatanga, Selasa (20/8) siang. Hari itu menjadi hari bersejarah di kawasan yang terletak di Kecamatan Tatanga ini.

Di sinilah para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pejabat daerah, hingga perwakilan masyarakat menjalani prosesi Deklarasi Kearifan Lokal. Sebuah akad yang diikrarkan untuk meredam konflik yang kerap terjadi di bumi Maliu Ntinuvu.

“Saya bosan dengan konflik yang terjadi di kota ini, membuat kitorang semua susah. Lebih baik memikirkan bagaimana mencari makan daripada baku hantam,” cetus Abdullah. “Kalau kitorang hidup damai, semua akan serbaindah.”

Keluhan bapak dua anak ini ada benarnya. Konflik di tanah kelahirannya seolah menjadi budaya masyarakat. Pada 2012 saja, tercatat ada 102 kasus konflik yang terjadi di Sulteng. Sejak awal 2013 hingga Agustus, puluhan konflik antarwarga kerap meletus di sejumlah wilayah.

Beragam penyebab diduga sebagai biang kerusuhan. Walau berbagai cara sudah ditempuh, konflik sosial tak jua reda.

Salah satu daerah yang paling ‘rajin’ menyetor konflik adalah Kabupaten Sigi. Sepanjang 2012, Polda Sulteng menyatakan ada 60 kasus bentrok di wilayah yang terkenal dengan Danau Lindu itu. Hingga pertengahan Agustus 2013, konflik di Sigi telah mencapai belasan kali.

Menurut Bupati Sigi Aswadin Randalembah, salah satu penyebab konflik di wilayahnya adalah pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, warga begitu mudah terprovokasi oleh sesuatu yang tidak jelas.

“Kebanyakan berdasarkan ‘katanya’. Katanya begini, katanya begitu. Dari sini, kami dapat menyimpulkan, memang ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi dan ingin menjadikan wilayah kami tidak aman,” ujarnya.

Selama ini, sambung Aswadin, pemerintah terus melakukan perdamaian antarwarga, namun konflik masih saja terjadi. Misalnya, pemerintah telah mendamaikan dua desa yang berkonflik, ternyata konflik pecah lagi di desa lainnya.

Aswadin juga menduga, konflik yang terjadi wilayahnya sengaja dimunculkan oleh provokator. Untuk itu, ia meminta warga agar selalu menyaring tiap informasi yang mereka terima dan mengklarifikasi rumor atau isu yang beredar.

Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)
Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)

Terbius provokasi

Di Ibu Kota Sulteng, bentrok warga juga kerap terjadi di berbagai tempat. Polisi juga menduga aksi kekerasan ini akibat ulah provokator. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Palu AKBP Trisno Rahmadi mengaku telah mengantongi nama-nama provokator tersebut.

Para aktor intelektual itu berada di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang tawuran, seperti di Kelurahan Pengawu, Kelurahan Duyu, Kelurahan Nunu, dan Kelurahan Tavanjuka. Dia juga mengaku berhati-hati menangkap pelaku bentrok karena dapat menimbulkan dampak buruk di masyarakat.

Wali Kota Palu Rusdy Mastura pun merasa malu karena daerah yang dipimpinnya terkenal gara-gara konflik, bukannya prestasi positif. Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat meningkatkan persaudaraan untuk membangun Kota Palu. “Jangan mudah terprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab,” pesannya.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng Kombes Pol Rudolf A Rodja, bentrok di Kota Palu dan di sejumlah wilayah di Sulteng seolah menjadi kebiasaan. “Masyarakat menjadikannya seolah sebagai hiburan agar diliput wartawan dan ditayangkan di televisi atau dimuat di koran,” katanya.

Tokoh pemuda yang juga Ketua Ansor Sulteng Sahran Raden menilai, konflik yang terjadi di Sulteng terbagi dalam tiga kategori, yakni pengaruh globalisasi, pengelolaan kemajemukan, serta faktor sosial ekonomi.

“Semakin berkembangnya era globalisasi kian memengaruhi banyak hal. Bahkan, kini menjadi salah satu akar pemicu konflik. Begitu pula dengan kemajemukan. Ketika perbedaan tidak terkelola dengan baik, akan menjadi salah satu faktor penyebab konflik,” katanya seperti dilansir Antara.

Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)
Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)

Penyakit masyarakat yang dulunya dianggap tabu dalam budaya Indonesia, belakangan ini seolah menjadi kebanggaan. Konflik demi konflik yang terjadi seakan tiada henti. Kalau tidak segera dicarikan solusinya, ke depan dikhawatirkan akan meluas dan memakan banyak korban.

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Institut Titian Perdamaian (ITP) Mohamad Miqdad, konflik yang terus berulang di Sulteng terjadi karena ada problem-problem kultural dan merenggangnya kohesi antarmasyarakat.

Selain itu, ada problem-problem politik yang solidaritasnya masih berbasis tradisional, seperti kekerabatan, kesukuan, etnis, dan lainnya. “Berbagai problem itu berelasi dengan intensitas konflik yang cukup tinggi di Sulteng,” jelasnya.

Dalam menyelesaikan kasus ini, menurut Miqdad, pemerintah harus melihat faktor dasar dari konflik itu. Orang-orang yang berkonflik ini sebagian besar tidak memiliki pekerjaan. Di sinilah diperlukan intervensi pemerintah yang terukur dengan baik.

Sebab, selama ini pemerintah hanya menyentuh faktor pemicu dan akselerator konflik, bukan faktor strukturalnya. “Kita cenderung menjadi pemadam kebakaran.”

Padahal, tegas Miqdad, Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Konflik Sosial secara jelas memberikan perspektif yang jauh ke depan di mana pencegahan konflik lebih dikedepankan ketimbang resolusi konflik.

Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)
Sumber: Riset Institut Titian Perdamaian (ITP)

Bicara mengenai pencegahan, bicara tentang program jangka panjang, menengah, dan pendek yang terukur. Simpul-simpul di masyarakat harus dihidupkan melalui pelatihan, pertemuan, dialog, atau diskusi yang terprogram rapi. “Ini pekerjaan yang cukup panjang dan butuh political will yang serius,” kata Miqdad.

Selain itu, aktivis muda yang kerap memberikan advokasi pada korban konflik ini meminta pemerintah dapat menegakkan hukum dengan tegas. Namun, penegakan hukum ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan kekerasan. Yang dibutuhkan adalah early warning system agar hubungan antara masyarakat dan pemerintah berjalan dengan baik.

Aswadin juga sepakat hukum ditegakkan dengan tegas. Ia bahkan meminta aparat kepolisian menangkap dan memproses hukum warga yang sembarangan membawa senjata tajam. “Dengan penegakan hukum yang tegas ini kita berharap konflik antarwarga semakin berkurang.”

Ia juga mengaku memiliki sebuah resep untuk mengurai konflik, yakni program ‘satu desa satu program’. Bentuknya pemberian bantuan fisik dan nonfisik yang bertujuan untuk meredam kecemburuan sosial di masyarakat.

“Tiap desa di Sigi akan memiliki program yang tidak sama dengan desa lainnya. Kita harapkan masyarakat sibuk dengan program itu dan tidak ada waktu untuk berkonflik,” ujarnya.*

 

 

Posted in

Leave a comment