Oxfam telah aktif di Indonesia sejak 1960-an. Di Indonesia Timur, Oxfam secara aktif terlibat dengan masyarakat sipil dan komunitas setempat selama hampir 15 tahun.
Program Oxfam Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk manajemen risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang merupakan prioritas utama.
Pengurangan risiko bencana dan pembangunan ketahanan dimulai dengan baik sebelum program Indian Ocean Tsunami (IOT) atau Tsunami Samudra Hindia pada 2004. Sebelum IOT, Oxfam memfasilitasi sejumlah jaringan organisasi kemanusiaan.
Setelah IOT 2004, Oxfam membentuk sebuah program yang disebut Preparedness response, Risk reduction, Influencing policy-a Model for Emergencies (Prime) atau Respons Kesiapsiagaan, Pengurangan Risiko, Memengaruhi Kebijakan-Sebuah Model untuk Kegawatdaruratan.
“Tujuannya, untuk mencapai respons bencana yang efektif dengan memperbaiki kapasitas penanggulangan bencana (kebijakan dan praktik) dari pemangku kepentingan setempat. Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan internal organisasi lokal,” kata Building & Deepening Resilience Program Manager Oxfam, Sunarso.
Ia menambahkan, intervensi Prime selama 2005-2008 menekankan pada PRB melalui peningkatan kesadaran di antara para pemangku kepentingan. Caranya, dengan menguatkan kapasitas pemerintah daerah melalui advokasi kebijakan yang spesifik.
Misalnya, merancang kerangka kerja hukum untuk manajemen risiko bencana di tingkat provinsi. “Selama periode ini, Oxfam bekerja sama dengan erat dengan mitra lokal dan masyarakat setempat,” tutur Sunarso.
Selama periode 2012-2013, Oxfam mengajukan sebuah proyek baru yang bertujuan memperdalam ketahanan dengan mengaitkan PRB dengan usaha pembangunan yang sudah ada.
Sehubungan dengan keterlibatan pemangku kepentingan, proyek ini mengisi celah yang dihadapi proyek Prime dengan menambahkan dimensi baru, yaitu memberdayakan sektor swasta lokal.
Sunarso menegaskan, proyek memperdalam ketahanan itu nyata dan dapat dicapai. Keistimewaan utama dari proyek ini adalah memastikan koordinasi dan konsolidasi pemangku kepentingan inter-disipliner melalui kemitraan yang kuat dengan sejumlah lembaga, baik LSM maupun pemerintah.
Di antara sejumlah mitra Oxfam Indonesia dalam menjalankan program di Indonesia timur, antara lain, Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (Kipra), Kelompok Studi Lingkungan dan Pariwisata (Koslata), dan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi).
Kerja sama Oxfam dan Kipra berlangsung dalam PRB di Papua. Sedangkan, kerja sama dengan Koslata dan Konsepsi berjalan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kipra
Kipra adalah lembaga yang bersifat nirlaba yang didirikan sejumlah aktivis (pemerhati) persoalan sosial budaya, ekonomi, lingkungan, hukum. Visi lembaga ini adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat Papua. Di antara program yang dilakukan Kipra adalah advokasi untuk mengurangi dampak negatif dari proses pembangunan.
Kipra juga memfasilitasi persekutuan-persekutuan adat dalam rangka memanfaatkan ikatan adat sebagai basis pemberdayaan ekonomi yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan.
Selain itu, lembaga ini juga membangun jaringan dengan berbagai stakeholders strategis dengan cara melakukan pertemuan, lokakarya, pelatihan, dialog interaktif, radio komunitas, dan website.
Staf Kipra Fiorita Rudamaga mengatakan, bersama Oxfam lembaganya juga terlibat dalam pembentukan Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK) di empat kelurahan di Kota Jayapura. Yakni, Kelurahan Gurabesi, Entrop, Hamadi, dan Koya Barat.
Koslata
Koslata pada mulanya merupakan kelompok studi mahasiswa di lingkungan Universitas Mataram (Unram), NTB yang didirikan pada 1989. Saat itu, isu yang diusung Koslata adalah lingkungan dan industri pariwisata.
Isu tersebut tidak terlepas dari persoalan lokal yang mengemuka saat itu, ketika industri pariwisata dan lingkungan menimbulkan marginalisasi, terutama bagi masyarakat lokal.
Pada 1992, Koslata kemudian berubah menjadi LSM dengan nama Yayasan Koslata sembari tetap mengusung isu sama, yaitu lingkungan dan pariwisata. Seiring dengan dinamika persoalan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), baik di tingkat nasional dan daerah, Koslata pun mengusung isu sektoral advokasi kebijakan publik dan buruh migran.
Pada awal 2012, Koslata dan Oxfam terlibat bersama dalam pembentukan Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten L ombok Utara.
Menurut Community Fasilitator Koslata Fitrina Rinjani, di desa yang masih teguh memegang tradisi adat itu, lembaganya memberikan pelatihan terkait PRB dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi isu-isu kebencanaan.
“Bencana yang mengancam di Gumantar adalah banjir. Namun, banjir di sini dalam konteks banjir genangan, bukan yang disebabkan luapan sungai,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Fitri, lembaganya kerap memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menjaga kebersihan lingkungan. Koslata, Oxfam, dan TSBD Gumantar juga memasang sejumlah rambu-rambu kebencanaan di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat warga.
Konsepsi
Konsepsi adalah perkumpulan yang didirikan pada Mei 2001 oleh staf lama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Secara operasional, Konsepsi diawasi oleh individu dengan latar belakang multietnis dan multiprofesi sebagai bentuk representasi publik.
Ruang lingkup kegiatan Konsepsi mencakup penelitian dan pengkajian isu-isu kebijakan pembangunan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, pengembangan dan pengorganisasian masyarakat dalam tata kelola sumber daya alam, memperkuat hak-hak rakyat, dan advokasi kebijakan.
Pada 2010, Konsepsi dengan dukungan Oxfam mengembangkan program untuk membangun ketangguhan masyarakat di 10 desa rawan bencana di Lombok Timur.
Koordinator Pengelolaan Sumerdaya Alam Konsepsi, Arya Ahsani Takwim, mengatakan, bentuk kegiatan Konsepsi terdiri dari tiga level, yakni sekolah, komunitas, dan pemerintahan.
Di level pemerintahan, ada sejumlah dokumen yang berhasil dihasilkan di tingkat kabupaten. Di antaranya Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Lombok Timur.
“Ada juga rencana aksi daerah dan analisis risiko penanggulangan bencana tingkat kabupaten. Terakhir, terbentuknya forum penanggulangan bencana daerah di Kabupaten Lombok Timur,” jelas Arya.
Di tingkat komunitas, Konsepsi berhasil mengegolkan peraturan desa (perdes) tentang penanggulangan bencana. Tapi, aturan ini lebih menekankan pada pengaturan anggaran dana-desa (ADD) dalam penanganan bencana. Selain itu, bersama Oxfam, Konsepsi juga membentuk TSBD Sembalun.
“Kami juga telah merampungkan dokumen rencana aksi masyarakat dalam PRB, baik dalam bentuk fisik maupun materi,” ujarnya.
Pada level sekolah, Konsepsi telah berhasil membentuk tim siaga bencana tingkat sekolah dan forum PRB. Saat ini, kata Arya, sedang disusun sebuah modul tentang ancaman bencana, seperti banjir bandang, angin puting beliung, longsor, gempa bumi, dan lainnya.*




Leave a comment